Beranda | Artikel
Hukum Mengatakan: Telah Berkata Rasulullah dalam Al- Quran
Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyaan:

Baru-baru ini ada kasus yang viral. Yaitu ada pondok pesantren yang mengajarkan santrinya ketika membawakan suatu ayat Al-Qur’an untuk berkata, “Telah berkata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam Al-Qur’anul-Karim: …”. Jadi maksud mereka ayat-ayat Al-Qur’an adalah perkataan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Bagaimana hukum mengatakan demikian? Jazakumullah khayran.

Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

Perkataan seperti ini merupakan salah satu bentuk keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bukan firman Allah. Ini adalah akidah sekte Jahmiyah dan Mu’tazilah.

Adapun para ulama Ahlussunnah, mereka sepakat mengatakan,

إن القرآن كلام الله، منزل غير مخلوق، منه بدأ، و إليه يعود

“Al-Qur’an adalah Kalamullah, yang diturunkan dari Allah, bukan makhluk, Al-Qur’an berasal hanya dari Allah, dan akan kembali kepada-Nya”.

Dalilnya, Allah ta’ala berfirman:

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah (Al-Qur’an), kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui” (QS. At-Taubah: 6).

Yang dimaksud dengan “kalamallah” di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an. Allah ta’ala menyebutkan Al-Qur’an dengan istilah kalamullah.

Dan Allah ta’ala dalam banyak ayat Al-Qur’an, menegaskan bahwa Al-Qur’an itu bersumber dari diri-Nya dan merupakan firman-Nya. Allah ta’ala berfirman:

تَنْزِيلُ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Turunnya Al-Qur’an yang tidak ada keraguan padanya, (firman) dari Tuhan semesta alam”. (QS. As-Sajdah: 2).

Allah ta’ala juga berfirman:

وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ

“Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Rabb-mu dengan sebenarnya” (QS. Al-An’am: 114).

Allah ta’ala juga berfirman:

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ

“Katakanlah: “Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur’an itu dari Rabb-mu dengan benar”. (QS. An-Nahl: 102)

Dan ayat-ayat lainnya. Demikian juga dalil dari hadits, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُ نَفْسَهُ عَلَى النَّاسِ فِي الْمَوْقِفِ فَقَالَ أَلَا رَجُلٌ يَحْمِلُنِي إِلَى قَوْمِهِ؟ فَإِنَّ قُرَيْشًا قَدْ مَنَعُونِي أَنْ أُبَلِّغَ كَلَامَ رَبِّي

“Pada suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menawarkan dirinya kepada manusia di sebuah tempat pemberhentian, beliau bersabda: Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya? Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarangku menyampaikan kalam dari Rabb-ku”  (HR. Ahmad no. 14659, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.1947).

Dalam hadits ini, dengan tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah “kalam dari Rabb-ku”.

Dan keyakinian ini disepakati semua ulama Ahlussunnah, tidak ada khilafiyah di dalamnya. Abu Zur’ah dan Abu Hatim Ar-Razi dalam matan Aqidah Raziyain mengatakan:

أدركنا العلماء في جميع الأمصار : حجازا ، وعراقا ، وشاما ، ويمنا ، فكان من مذهبهم : الإيمان قول وعمل يزيد وينقص ، والقرآن كلام الله غير مخلوق

“Ulama yang kami temui dari semua negeri, baik Hijaz, Irak, Syam, Yaman, akidah mereka adalah: meyakini iman adalah perkataan, perbuatan, bisa naik dan bisa turun, dan Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk”.

Dan orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, atau mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam maka ia kafir.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan:

من قال القرآن مخلوق فهو كافر

“Siapa yang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk maka ia kafir” (Al-Ibanah Al-Kubra, 6/51-52).

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan:

من قال القرآن مخلوق فهو عندنا كافر

“Siapa yang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk maka menurut kami ia kafir” (As-Sunnah karya Abdullah bin Imam Ahmad, 1/102-103).

Maka perkataan “Telah berkata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam Al-Qur’anul Karim …” adalah perkataan kekufuran, tidak boleh dibenarkan sama sekali. 

Walaupun yang menyampaikan wahyu kepada manusia adalah lisan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, namun yang disampaikan adalah kalamullah. Sehingga tidak boleh dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Karena ucapan itu dinisbatkan kepada pengucapnya yang pertama. 

Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam hanya menyampaikan saja. Allah ta’ala berfirman:

أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

“Sesungguhnya tugas Rasul kami adalah menyampaikan sejelas-jelasnya” (QS. Al-Maidah: 92).

Namun orang yang mengucapkan perkataan di atas bisa jadi terkena syubhat atau terpengaruh oleh takwil. Maka tidak bisa dikafirkan secara langsung sampai ditegakkan hujjah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

إن القول قد يكون كفرا كمقالات الجهمية الذين قالوا إن الله لا يتكلم، ولكن قد يخفى على بعض الناس أنه كفر فيطلق القول بتكفير القائل، كما قال السلف: من قال القرآن مخلوق فهو كافر. ولا يكفر الشخص المعين حتى تقوم عليه الحجة

“Perkataan demikian termasuk akidah Jahmiyah yang mereka meyakini bahwa Allah tidak berbicara. Namun terkadang sebagian orang tidak paham bahwa ini adalah kekufuran, sehingga yang mengatakannya terkena kekufuran secara mutlak (global). Sebagaimana perkataan para salaf: Siapa yang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk maka ia kafir. Dan tidak dikafirkan secara mu’ayyan (spesifik) sampai ditegakkan hujjah kepadanya” (Majmu’ Al-Fatawa, 7/619).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/42529-hukum-mengatakan-telah-berkata-rasulullah-dalam-al-quran.html